| NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) dan Hedonisme |
|
|
| Kamis, 05 Juli 2007 15:56 |
Orang menggunakan NAPZA untuk kesenangan jasmani (hedonisme) atau juga untuk melarikan diri dari nestapa kehidupan ‘modern’ berupa stres, cemas dan kesepian. Tentu saja hal itu tidak benar dan malah menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Dengan kemudahan-kemudahan yang dihasilkan oleh teknologi transportasi, globalisasi juga berdampak pada meluasnya lalu lintas NAPZA ke seluruh dunia, khususnya dari dan ke Indonesia. Kalau dulu Indonesia hanya menjadi negara tujuan, lambat laun telah berkembang menjadi negara transit untuk melompatkan NAPZA ke negara lain, bahkan sekarang sudah menjadi negara produsen yang memasarkan produknya ke negara-negara lain. Beberapa bulan lalu polisi menemui 2 pabrik NAPZA terbesar di Asia yang terletak di Tangerang. Pihak bea cukai pun sudah sering menangkap penyelundup-penyelundup NAPZA kelas kakap di pelabuhan udara dan laut. Saat ini diperkirakan jumlah pecandu NAPZA di Indonesia ada 1.600.000 orang. Kalau seseorang menghabiskan rata-rata Rp. 200.000 /hari untuk konsumsi NAPZA-nya maka total uang yang dibelanjakan adalah: Penyembuhan dan rehabilitasi pecandu NAPZA bukan hal yang mudah karena melibatkan aspek medis, psikologis, sosiologis dan agama. Paling tidak diperlukan waktu 2 tahun untuk penyembuhan dan rehabilitasi itu. Biayanya: Perkiraan berdasarkan survey di Indonesia dan negara-negara maju menunjukkan: Pecandu yang menggunakan jarum suntik berganti-ganti rata-rata 80 %: Rokok - Langkah Pertama Menuju NAPZA Berdasar data pembayaran cukai, di Indonesia setiap tahun dikonsumsi 215 miliar batang rokok (tidak seluruh rokok yang diperdagangkan di Indonesia dibayarkan cukainya). Maka nilai perdagangan rokok yang konservatif adalah: Ringannya orang Indonesia merokok karena harga rokok yang mudah terjangkau. Ini akibat cukai yang harus dibayar juga rendah. Cukai rokok di Indonesia 11 % dari harga jual (Malaysia 33 %, Singapura 51 %, Filipina dan Thailand 62 %). Dampak Negatif Rokok dan NAPZA: Prof. DR. Dadang Hawari, akibat NAPZA: Dr. Robert Kim Farley (WHO, 1998): Menurut UU No. 2 / 1997, yang dimaksud dengan narkotika adalah zat yang menyebabkan: Salah satu ciri narkotika adalah dapat menimbulkan ketergantungan. Rokok juga demikian. Dalam The Journal of Neuroscience terdapat kutipan: “penelitian membuktikan bahwa nikotin dapat mengaktifkan respon adiksi neurokimia yang sama dengan narkotika”. Maka sebenarnya Rokok sama haramnya dengan Narkotika !!! Aborsi “Setiap tahun di Indonesia diperkirakan terjadi sekitar 2,3 juta aborsi…" 2.300.000 / tahun Lagi-lagi ini adalah dampak dari gaya hidup yang hedonistik, ibu-bapak ingin mendapatkan kenikmatan jasmaniah tapi anak yang menjadi korban. |


Orang menggunakan NAPZA untuk kesenangan jasmani (hedonisme) atau juga untuk melarikan diri dari nestapa kehidupan ‘modern’ berupa stres, cemas dan kesepian. Tentu saja hal itu tidak benar dan malah menimbulkan kerugian yang lebih besar.









