DEPAN Nasional NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) dan Hedonisme
Kamis, 09-09-2010
NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) dan Hedonisme Cetak E-mail
Kamis, 05 Juli 2007 15:56
Orang menggunakan NAPZA untuk kesenangan jasmani (hedonisme) atau juga untuk melarikan diri dari nestapa kehidupan ‘modern’ berupa stres, cemas dan kesepian. Tentu saja hal itu tidak benar dan malah menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Dengan kemudahan-kemudahan yang dihasilkan oleh teknologi transportasi, globalisasi juga berdampak pada meluasnya lalu lintas NAPZA ke seluruh dunia, khususnya dari dan ke Indonesia. Kalau dulu Indonesia hanya menjadi negara tujuan, lambat laun telah berkembang menjadi negara transit untuk melompatkan NAPZA ke negara lain, bahkan sekarang sudah menjadi negara produsen yang memasarkan produknya ke negara-negara lain. Beberapa bulan lalu polisi menemui 2 pabrik NAPZA terbesar di Asia yang terletak di Tangerang. Pihak bea cukai pun sudah sering menangkap penyelundup-penyelundup NAPZA kelas kakap di pelabuhan udara dan laut.

Saat ini diperkirakan jumlah pecandu NAPZA di Indonesia ada 1.600.000 orang.

Kalau seseorang menghabiskan rata-rata Rp. 200.000 /hari untuk konsumsi NAPZA-nya maka total uang yang dibelanjakan adalah:
1,6 jt x Rp 200.000 = Rp. 320.000.000.000 /hari (Rp. 320 Milyar /hari).
Rp. 116,8 Trilyun /tahun
Ini adalah asumsi yang sangat konservatif. Begitu besar jumlah uang yang beredar di bisnis NAPZA yang sudah tentu mengundang orang-orang ‘besar dan kuat’ untuk terlibat juga dalam bisnis ini.

Penyembuhan dan rehabilitasi pecandu NAPZA bukan hal yang mudah karena melibatkan aspek medis, psikologis, sosiologis dan agama. Paling tidak diperlukan waktu 2 tahun untuk penyembuhan dan rehabilitasi itu. Biayanya:
1,6 jt x 24 bl x Rp. 2 jt. = Rp. 76.800.000.000.000
Rp. 76,8 Trilyun
Tentu saja negara tidak akan sanggup menyisihkan anggaran sebesar itu, maka para penderita NAPZA diserahkan pengurusannya kepada keluarga masing-masing. Belum lagi kalau yang bersangkutan terkena HIV/AIDS dan hepatitis.

Perkiraan berdasarkan survey di Indonesia dan negara-negara maju menunjukkan:

Pecandu yang menggunakan jarum suntik berganti-ganti rata-rata 80 %:
80 % x 1.600.000 orang = 1.200.000 orang
Dari pecandu yang menggunakan jarum suntuk sekitar 30 % akan menderita/terkena HIV/AIDS:
30 % x 1.200.000 orang = 360.000 orang
Biaya Perawatan HIV / AIDS per tahun (obat generik/murah) diluar akomodasi tempat tinggal sekitar Rp. 60 juta: 360.000 x Rp. 60 jt. = Rp. 21.600.000.000.000 (21,6 Trilyun)

Rokok - Langkah Pertama Menuju NAPZA
Indonesia urutan ke-5 dalam konsumsi rokok di dunia.
1/3 penduduk Indonesia perokok, rata-rata 16 batang/orang/hari
60 % Pria di Indonesia perokok.
6 % Wanita di Indonesia perokok.
70 juta orang x 16 batang x 365 hari = 408 milyar batang/tahun

Berdasar data pembayaran cukai, di Indonesia setiap tahun dikonsumsi 215 miliar batang rokok (tidak seluruh rokok yang diperdagangkan di Indonesia dibayarkan cukainya). Maka nilai perdagangan rokok yang konservatif adalah:
Nasional: 215 miliar x Rp. 500 = Rp. 107 triliun.
Per orang: 16 batang x 365 hari x Rp. 500 = Rp. 2.920.000 /tahun.

Ringannya orang Indonesia merokok karena harga rokok yang mudah terjangkau. Ini akibat cukai yang harus dibayar juga rendah. Cukai rokok di Indonesia 11 % dari harga jual (Malaysia 33 %, Singapura 51 %, Filipina dan Thailand 62 %).

Dampak Negatif Rokok dan NAPZA:
• Prestasi dan produktifitas menurun
• Keharmonisan keluarga terganggu
• Kehampaan nilai hidup
• Perubahan perilaku sosial
• Sakit, cacat, dan mati
• Pengorbanan sia-sia
• Penyebaran penyakit menular

Prof. DR. Dadang Hawari, akibat NAPZA:
• kematian (mortality rate) 17,16%;
• kelainan paru-paru 53,57%;
• kelainan fungsi lever 55,10%,
• hepatitis C 56,63%.

Dr. Robert Kim Farley (WHO, 1998):
• >3,5 juta orang meninggal karena merokok per tahun,
• 10.000 kematian per hari (Rep, 28 Mei 1999).

Menurut UU No. 2 / 1997, yang dimaksud dengan narkotika adalah zat yang menyebabkan:
• Penurunan Kesadaran
• Hilangnya Rasa Nyeri
• Ketergantungan

Salah satu ciri narkotika adalah dapat menimbulkan ketergantungan. Rokok juga demikian. Dalam The Journal of Neuroscience terdapat kutipan: “penelitian membuktikan bahwa nikotin dapat mengaktifkan respon adiksi neurokimia yang sama dengan narkotika”. Maka sebenarnya Rokok sama haramnya dengan Narkotika !!!

Aborsi
Akibat pergaulan bebas maka banyak terjadi kehamilan yang tidak dikehendaki (KTD). Terhadap KTD ini jalan pintas yang banyak dilakukan adalah aborsi.

“Setiap tahun di Indonesia diperkirakan terjadi sekitar 2,3 juta aborsi…"
Dr. Biran Affandi, SpOG. Ketua Umum POGI (Kompas 3/3/2000)

2.300.000 / tahun
<200.000 / bulan
>6.000 / hari
600 / jam

Lagi-lagi ini adalah dampak dari gaya hidup yang hedonistik, ibu-bapak ingin mendapatkan kenikmatan jasmaniah tapi anak yang menjadi korban.

 
Please register or login to add your comments to this article.
Copyright © 2009 Qalbu.net